Soal Sprindik KPK Mengenai Dugaan Suap Pajak, Begini Respon PT. GMP

Soal Sprindik KPK Mengenai Dugaan Suap Pajak, Begini Respon PT. GMP

RADARLAMPUNG.CO.ID-PT. Gunung Madu Plantation (GMP) angkat bicara terkait ramai informasi mengenai beredarnya sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengutip merdeka.com, sprindik ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sprindik tersebut menyatakan bahwa KPK sejak 4 Februari telah melakukan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka APA selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak serta tersangka DR selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Kemenkeu. Dalam sprindik tersebut, KPK menduga bahwa APA dan DR mendapatkan suap dari konsultan pajak berinisial RAR dan AIM atas pemeriksaan perpajakan perusahaan berinisial PT GMP tahun pajak 2016. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait sprindik tersebut. \"Saya cek dulu,\" ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/3). Terkait hal ini, pihak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) angkat bicara. Melalui public relations PT GMP Senin (8/3), mengirimkan rilis ke media yang berisi lima poin. Pertama, terkait pemeriksaan pajak perusahaan untuk tahun pajak 2016, PT GMP menggunakan jasa Kantor Konsultan Pajak profesional yang kompeten dan kredibel. Kedua, konsultan pajak memberikan jasa konsultasi pajak profesional dan segala urusan perpajakan terkait PT GMP. Ketiga, PT GMP adalah perusahaan yang dalam melaksanakan operasional usahanya selalu berkomitmen untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance serta mengikuti kaidah usaha yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Keempat, PT GMP menghormati proses yang sedang berjalan dan dapat kami sampaikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kelima, apabila ada hal-hal lain terkait dengan hal ini yang perlu dikonfirmasikan, silakan menghubungi bagian General Affairs pada nomor 0725 561700 ext 137. (net/sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: